Ketimpangan ini diperparah oleh lemahnya kemampuan perencanaan dan pelaporan keuangan di desa. Banyak kepala sekolah tidak memiliki pendampingan teknis dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Akibatnya, mereka tidak mampu mengakses program tambahan atau insentif pendidikan. Inilah bentuk nyata dari administrative exclusion, yakni pengecualian akibat ketidaksiapan sistem di tingkat bawah.
Konsekuensi dari ketimpangan ini sangat luas. Anak-anak di desa harus belajar di ruang kelas yang rusak, dengan fasilitas seadanya dan jumlah guru terbatas. Perpustakaan tidak tersedia, akses internet minim, dan kegiatan ekstrakurikuler nyaris tidak ada. Ini menciptakan educational poverty, yaitu kondisi kemiskinan pendidikan yang tidak hanya berdampak pada prestasi akademik, tetapi juga pada kepercayaan diri dan masa depan peserta didik.
Sementara itu, anak-anak di kota mendapatkan pengalaman belajar yang jauh lebih kaya menggunakan perangkat digital, mengikuti seminar global, dan mengakses beasiswa berbasis teknologi. Ketika sumber daya hanya terkonsentrasi di kota, maka pendidikan justru mereproduksi ketimpangan sosial, bukan menguranginya.










