Menuju Desentralisasi Kewilayahan yang Berkeadilan
Jika negara serius menjadikan wilayah 3T sebagai bagian dari identitasnya, maka kebijakan fiskal harus melampaui logika teknokrasi. Dibutuhkan afirmasi anggaran yang tidak semata berdasarkan kontribusi ekonomi, melainkan berbasis keadilan spasial dan kebutuhan sosial.
Partisipasi warga 3T dalam perencanaan anggaran perlu diperkuat, bukan hanya dalam bentuk musyawarah simbolik di tingkat desa, tapi juga dalam pengambilan keputusan nasional. Di sinilah pentingnya rekonstruksi bahasa ekonomi negara agar bisa mendengar suara yang selama ini dibungkam oleh logika pertumbuhan semata.
Penutup: Mengubah Bahasa, Mengubah Kuasa
Ketika anggaran digunakan sebagai bahasa kekuasaan, maka yang tak menguasai bahasanya akan selalu disingkirkan. Untuk itu, bangsa ini perlu memikirkan ulang bagaimana menyusun APBN bukan hanya untuk efisiensi, tetapi untuk keadilan representasi.
Wilayah 3T bukan statistik kosong. Mereka adalah wajah dari keutuhan Indonesia sebagai negara kepulauan, multietnis, dan beragam geografis. Jika APBN terus menyingkirkan mereka, maka anggaran negara bukanlah cermin bangsa, melainkan cermin dari kekuasaan yang enggan berbagi.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










