Data menunjukkan bahwa inflasi pangan masih menjadi kontributor terbesar terhadap tekanan pengeluaran rumah tangga. Namun ironisnya, intervensi pemerintah terhadap stabilisasi harga atau distribusi pangan justru semakin lemah. Rasionalisasi seolah menjadi dalih untuk menarik mundur tangan negara dari tanggung jawab proteksi sosial. Konsep welfare state menjadi semakin kabur, dan negara tampak lebih sebagai pengamat daripada pelaku.
Apabila efisiensi fiskal adalah keniscayaan, maka negara wajib menghadirkan shock absorber berupa kebijakan afirmatif. Bantuan pangan bersubsidi yang tepat sasaran, program padat karya, hingga subsidi listrik dan pendidikan dasar adalah bentuk-bentuk intervensi yang tidak bisa ditinggalkan. Sayangnya, yang sering terjadi adalah program dipangkas secara linier tanpa mempertimbangkan dampak mikroekonominya.
Krisis dapur bukan hanya soal makanan yang tidak tersedia. Ia adalah simbol dari gagalnya negara hadir dalam struktur paling dasar kehidupan warga, konsumsi harian. Ketika seseorang harus memilih antara membayar listrik atau membeli beras, maka itu adalah kegagalan struktural, bukan sekadar peristiwa pribadi.










