ADVERTORIAL & GALERI FOTO

Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

×

Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menerima langsung Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 yang diberikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti di Depok, Senin (25/5/2026). Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi nasional atas komitmen Pemkab Karimun dalam menjaga dan melestarikan Bahasa Melayu sebagai identitas budaya daerah perbatasan.

“Pemerintah Kabupaten Karimun berhasil meraih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 dari Kemendikdasmen RI atas komitmen menjaga dan melestarikan Bahasa Melayu di wilayah perbatasan.”

Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Pemkab Karimun dalam menjaga eksistensi Bahasa Melayu melalui penguatan kurikulum pendidikan, pelestarian budaya lokal, serta pengembangan identitas budaya daerah di tengah arus globalisasi.

KARIMUN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menjaga kelestarian budaya lokal kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 kepada Kabupaten Karimun atas konsistensinya menjaga eksistensi Bahasa Melayu di tengah perkembangan era digital.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole yang mewakili Bupati Karimun Iskandarsyah dalam seremoni nasional yang digelar di Depok, Senin (25/5/2026).

Kabupaten Karimun tercatat masuk dalam 27 daerah terbaik di Indonesia yang dinilai berhasil menjalankan revitalisasi bahasa daerah secara konsisten dan berdampak nyata. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti.

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawoleh berfoto bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan sejumlah pejabat usai menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam melestarikan Bahasa Melayu sebagai identitas budaya daerah perbatasan.

Keberhasilan tersebut dinilai tidak hanya sebatas program seremonial, tetapi didukung kebijakan konkret melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 100.34/DISDIKBUD/0853/2026 tentang kewajiban penggunaan Bahasa Melayu sebagai muatan lokal di seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP se-Kabupaten Karimun.

Baca Juga:  Andrianus Ginting Pimpin DPC AKPERSI Karimun, Terima SK Plt Ketua

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole mengatakan, penghargaan nasional tersebut menjadi bukti nyata bahwa visi “Karimun Berbudaya” yang diusung pemerintah daerah berjalan secara terstruktur dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Penghargaan dari Mendikdasmen ini merupakan wujud nyata dari kesadaran kolektif masyarakat, para pendidik, tokoh adat, dan pegiat budaya di Kabupaten Karimun. Ini menjadi pembuktian bahwa komitmen menjaga budaya daerah bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dan berkelanjutan,” ujar Rocky.

Sebagai daerah perbatasan yang berada di kawasan strategis, Karimun dinilai memiliki tanggung jawab besar menjaga identitas budaya Melayu agar tetap hidup di tengah derasnya arus globalisasi dan budaya asing.

Menurut Rocky, Bahasa Melayu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari benteng identitas dan kedaulatan budaya masyarakat Melayu di wilayah perbatasan.

“Penghargaan nasional ini menjadi penyemangat bagi Pemkab Karimun untuk memastikan ruh budaya Melayu tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda,” katanya.

Pemkab Karimun juga menaruh perhatian besar terhadap upaya mendekatkan Bahasa Melayu kepada generasi Z dan generasi Alpha melalui pendekatan pembelajaran yang adaptif dan menyenangkan di sekolah.

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole bersama unsur masyarakat, pegiat budaya, dan peserta Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 berfoto bersama usai menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Kabupaten Karimun dalam menjaga dan melestarikan Bahasa Melayu sebagai identitas budaya daerah perbatasan.

Pemerintah daerah berharap Bahasa Melayu tidak hanya menjadi arsip budaya, tetapi tetap digunakan secara aktif dalam kehidupan sehari-hari oleh anak-anak hingga remaja di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.

Dalam implementasinya, strategi pelestarian budaya yang dijalankan Pemkab Karimun bertumpu pada tiga pilar utama, yakni penguatan kurikulum Bahasa Melayu di sekolah formal, pengembangan sektor budaya berbasis ekonomi kreatif dan pariwisata, serta sinergi bersama lembaga adat, seniman, dan komunitas budaya.

Baca Juga:  Gubernur Kepri Sambut Kedatangan Jaksa Agung RI

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong percepatan pengembangan Kampung Budaya dan integrasinya ke dalam kalender wisata daerah sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

Pasca penghargaan nasional tersebut, Pemkab Karimun menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan implementasi penggunaan Bahasa Melayu berjalan optimal di seluruh sekolah. Pemerintah daerah juga mendorong penyusunan modul pembelajaran yang lebih menarik dan relevan dengan perkembangan zaman.

Capaian ini sekaligus mempertegas komitmen Kabupaten Karimun dalam menyandingkan pembangunan daerah dengan penguatan akar budaya lokal secara berkelanjutan. (Adv).


Laporan: Ricky


📊 Views: 6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *