Lebih jauh, hal ini menunjukkan bahwa kebijakan publik kita masih dikendalikan oleh habitus teknokratik, seperti dijelaskan oleh Pierre Bourdieu. Kebijakan bukan semata produk dari kebutuhan rakyat, tetapi konstruksi kekuasaan simbolik yang diwariskan dan dilanggengkan oleh elit birokrasi dan perencana. Warga 3T tidak hanya menjadi korban dari kurangnya pelayanan, tetapi juga dari bahasa kekuasaan yang menyingkirkan mereka dari wacana dominan pembangunan.
Pertanyaan dasarnya adalah apakah negara melihat seluruh rakyat sebagai bagian dari “diri”-nya? Atau hanya mereka yang tinggal di kota besar dan menciptakan pertumbuhan yang dicatat dalam statistik? Jika jawabannya adalah yang kedua, maka kita tengah menghadapi krisis mendalam, krisis makna dari kebernegaraan itu sendiri.
Membangun Indonesia yang setara bukan hanya soal memperbesar anggaran untuk 3T, tetapi soal mengubah cara pandang negara terhadap siapa yang dianggap ada dan layak dihidupi. Negara yang adil bukan hanya melayani mereka yang bersuara nyaring di pusat, tapi juga menjangkau yang sunyi di pinggiran.
Oleh : Dhittto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










