Dana pusat untuk desa ditransfer setiap tahun dengan narasi besar tentang pemberdayaan dan kemandirian. Namun hasilnya justru paradoksal, desa semakin menggantungkan hidupnya pada bantuan fiskal. Di balik jumlah triliunan rupiah yang mengalir, muncul pertanyaan mendasar tentang efektivitas dan arah dari sistem transfer itu sendiri. Apakah dana pusat benar-benar mencetak desa mandiri atau hanya memperkuat ketergantungan baru?
PROGRAM dana desa yang dimulai sejak 2015 menjadi bagian dari desentralisasi fiskal yang ambisius. Dengan total anggaran nasional yang terus meningkat, pemerintah berharap desa dapat menjadi episentrum pembangunan berbasis komunitas. Sayangnya, dalam praktik kebijakan, dana yang besar belum berbanding lurus dengan peningkatan kapasitas lokal. Sebaliknya, banyak desa terjebak dalam lingkaran ketergantungan fiskal yang terus-menerus.
Fenomena ini dalam literatur ekonomi pembangunan disebut fiscal dependency syndrome, di mana daerah penerima transfer gagal membangun basis pendapatan sendiri karena terbiasa dengan aliran dana dari pusat. Ini bukan hanya soal teknis pengelolaan anggaran, tetapi juga menyangkut pola pikir, kelembagaan, dan insentif fiskal yang tidak mendukung kemandirian.
Alih-alih mendorong produktivitas desa, dana pusat cenderung digunakan untuk kegiatan berulang yang konsumtif. Proyek infrastruktur sederhana, seperti pengaspalan jalan, rehabilitasi posyandu, atau pembukaan saluran irigasi sering menjadi agenda tahunan. Program seperti ini memang terlihat dalam laporan dan mudah diverifikasi, tetapi tidak mendorong pembentukan rantai ekonomi lokal yang berkelanjutan.










