Dalam jangka panjang, pola ini bisa menghambat transisi ekonomi desa. Alih-alih menjadi basis produksi dan pusat agropolitan, desa tetap berada dalam posisi subordinat. Pembangunan hanya menjadi kegiatan seremonial yang tidak melibatkan masyarakat secara aktif. Ini menciptakan fiscal passivity, yakni sikap pasif terhadap potensi ekonomi lokal karena tidak ada dukungan sistemik untuk mengelolanya.
Untuk keluar dari situasi ini, negara harus merancang ulang kerangka transfer fiskal dengan paradigma baru. Pertama, alokasi dana desa perlu berbasis pada kinerja dan capaian nyata. Desa yang berhasil meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha mikro, atau mengurangi angka kemiskinan harus diberi tambahan alokasi fiskal dan akses pendampingan lebih luas.
Kedua, fleksibilitas fiskal harus diperluas. Desa harus diberi ruang untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan lokal. Prinsip fiscal customization harus diterapkan agar kebijakan benar-benar relevan dan responsif. Dengan demikian, setiap desa bisa merancang strategi unik sesuai potensi dan tantangannya masing-masing.










