Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran anggaran perlu diperkuat. Mekanisme monitoring yang melibatkan masyarakat lokal dan lembaga independen dapat menjamin bahwa setiap rupiah yang dialokasikan tepat guna dan benar-benar membawa dampak positif bagi pembangunan di wilayah 3T. Kebijakan yang inklusif dan partisipatif bukan hanya akan memperkecil kesenjangan fiskal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Akhirnya, keadilan fiskal harus menjadi agenda utama dalam setiap kebijakan anggaran nasional. Tanpa adanya penyesuaian substantif untuk wilayah perbatasan, retorika pemerataan akan selalu terasa hampa. Pemerintah pusat harus mengakui bahwa peningkatan akses fiskal di daerah 3T bukan sekadar soal redistribusi dana, melainkan tentang memberikan hak dan kesempatan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menikmati hasil pembangunan.
Jika langkah-langkah reformasi ini diintegrasikan secara menyeluruh, diharapkan perbedaan antara pusat dan daerah perbatasan dapat diperkecil. Hanya dengan demikian, pembangunan nasional bisa benar-benar inklusif dan merata, mengangkat seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










