‘Ketiga, pendampingan teknis tidak boleh berhenti di pelatihan administratif. Desa membutuhkan fasilitator ekonomi, mentor bisnis, dan akses ke jejaring produksi dan distribusi. Jika hanya didampingi secara administratif, maka desa hanya akan mahir melaporkan, bukan membangun.
Keempat, diperlukan keberanian untuk mengubah paradigma. Dari logika konsumsi ke logika produksi. Dana desa seharusnya digunakan untuk menciptakan siklus ekonomi lokal yang mandiri dan resilien. Pembangunan bukan sekadar soal jalan desa, tetapi soal membuka akses pada nilai tambah dan pasar.
Jika tidak ada koreksi struktural, dana desa akan terus menjadi instrumen ketergantungan, bukan pemberdayaan. Negara harus memilih, membiarkan ilusi ini terus berlangsung atau memutus rantai ketergantungan demi masa depan desa yang benar-benar mandiri.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










