Menurutnya, dokumen perubahan anggaran yang diajukan telah disusun melalui pembahasan dan kajian mendalam, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Beberapa fokus utama dalam rancangan perubahan APBD ini meliputi:
- Penyesuaian terhadap target pendapatan daerah,
- Realokasi anggaran untuk program prioritas yang mendesak,
- Optimalisasi belanja daerah agar lebih efektif dan efisien.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk peningkatan kualitas hidup, pemerataan pembangunan, maupun percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Usai penyampaian pidato dan penjelasan nota keuangan oleh Bupati Kepulauan Anambas, dilakukan penyerahan simbolis dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 dari pihak eksekutif kepada unsur pimpinan DPRD.
Rian Kurniawan menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak dalam proses penyusunan dokumen anggaran tersebut. Pihaknya juga berharap bahwa dalam proses pembahasan selanjutnya, semangat kemitraan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga.
“Kami berharap semangat kebersamaan tetap menjadi landasan utama demi terwujudnya APBD yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan mendukung visi pembangunan daerah,” ucapnya menutup rapat.
Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD setelah menyampaikan dua bait pantun yang menggambarkan harapan terhadap kemajuan Anambas. Rapat paripurna tersebut menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD secara lebih teknis di DPRD bersama perangkat daerah. (KP).
Laporan : Azmi










