KETIMPANGAN ekonomi bukan sekadar statistik di atas kertas. Ia hadir nyata di kehidupan sehari-hari rakyat kecil, mulai dari harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, hingga kewajiban pajak yang membebani lapisan bawah, sementara kelompok atas seolah kebal dari jerat fiskal yang sama.
Pemerintah gencar bicara efisiensi, optimalisasi penerimaan negara, dan pemerataan. Namun faktanya, rakyatlah yang paling dulu merasakan dampak kebijakan yang tak seimbang.
Ketika subsidi bahan bakar dipangkas, listrik dinaikkan tarifnya, dan pungutan pajak diperluas ke sektor informal, lapisan terbawah justru kehilangan pegangan. Ironi ini semakin dalam ketika kita menyaksikan para pemilik modal tetap leluasa menikmati celah hukum dan potongan fiskal istimewa.
Di pasar, rakyat membayar harga kebutuhan yang terus melonjak. Telur, beras, minyak goreng, semuanya mengalami kenaikan dalam kurun waktu singkat. Padahal pendapatan tetap, dan daya beli makin terkikis. Rakyat membayar ketimpangan ini dua kali: pertama, lewat harga barang; kedua, lewat keterbatasan akses atas pelayanan publik yang semestinya menjadi hak.
Lebih dari itu, kebijakan perpajakan masih bias kelas. Sektor informal seperti pedagang kaki lima, tukang ojek, bahkan warung kecil kini mulai disasar pungutan, sementara kelompok elite dengan bisnis skala besar kerap kali justru mendapat insentif.Padahal, jika asas keadilan pajak ditegakkan, maka beban bisa didistribusikan lebih proporsional.










