Herman berujar bahwa langkah kecil berupa klarifikasi dan evaluasi dari pemkab akan berarti besar bagi masyarakat. “Kalau pemerintah kabupaten mengesahkan, berarti mereka mengakui perjuangan masyarakat yang selama ini menjaga lautnya sendiri,” kata Herman.
Herman juga mengingatkan, keterlambatan birokrasi bukan sekadar kesalahan prosedur melainkan bentuk abai terhadap tanggung jawab sosial. “Masyarakat di pesisir ini bukan minta bantuan, tapi minta diakui usahanya. Kalau laut rusak, siapa yang akan menanggung akibatnya nanti? Anak cucu kita juga,” sebutnya dengan nada lirih.
Di sisi lain realitas lapangan menunjukkan paradoks. Di saat pemerintah daerah sibuk membicarakan investasi dan pengembangan wisata bahari, masyarakat nelayan justru berjuang mempertahankan ekosistem yang menjadi pondasi semua itu. Tanpa laut yang sehat, semua rencana besar tinggal wacana.
“Kalau karang sudah mati, ikan hilang, wisata apa yang mau dijual?” ujar Herman tajam.
Herman pun sempat menyampaikan pesan terbuka kepada Bupati Natuna dan DPRD agar turun langsung ke lapangan. “Kami tidak minta dikasih uang, kami hanya minta diberi ruang. Ruang untuk menjaga laut kami sendiri. Ini bukan kepentingan satu desa, tapi kepentingan seluruh Natuna,” pintanya.
Di ujung pembicaraan, Herman sempat diam beberapa saat sebelum menutup pernyataannya dengan kalimat yang menohok. “Kami ini bukan anti-pemerintah. Tapi kalau pemerintah diam ketika laut kami hancur, itu sama saja membiarkan kami kelaparan,” ungkapnya.
Kini di setiap fajar yang menembus kabut tipis Pulau Laut, perahu-perahu nelayan Kadur masih berlayar dengan sisa semangat yang tersisa. Di antara gelombang yang tak menentu, mereka menatap masa depan yang belum pasti. Masa depan yang semestinya bisa lebih tenang jika sebuah dokumen bernama Peraturan Desa Perlindungan Laut itu tak digantungkan di meja birokrasi.
Namun satu hal pasti bagi masyarakat nelayan Desa Kadur bahwa laut adalah ibu yang harus dijaga, bukan dijarah. Dan selama mereka masih bernafas, hukum adat akan tetap hidup menantang kelambanan birokrasi dalam menjaga sisa-sisa harapan di ufuk paling ujung dari Kabupaten Natuna. (KP).
Laporan : Dhitto










