HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANNASIONALNATUNAPOTRET PERBATASANSUARA RAKYAT

Perdes Perlindungan Laut Desa Kadur Tertahan, Masyarakat Nelayan Terancam

×

Perdes Perlindungan Laut Desa Kadur Tertahan, Masyarakat Nelayan Terancam

Sebarkan artikel ini

Namun tanpa pengesahan resmi dari pemerintah kabupaten, legitimasi moral yang sudah dibangun masyarakat kini terancam luntur. Tanpa kepastian hukum, Perdes yang dijalankan desa menjadi mudah digugat.

“Kalau nanti ada masalah hukum, siapa yang mau bantu kami? Pemerintah daerah diam, tapi masyarakat kami yang diseret ke ranah hukum,” ungkap Herman penuh tanda tanya.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Saat ini menurutnya, sedang ada kasus yang melibatkan warga Desa Kadur di Polres Natuna.

“Masyarakat kami dipanggil terus tanpa kejelasan. Kami sudah coba mediasi, kami tawarkan solusi damai, tapi pihak lawan tidak mau. Mereka malah minta tebusan Rp25 juta,” katanya geram.

Desa Kadur beserta segenap masyarakatnya bahkan sudah berinisiatif mencari jalan tengah dengan menanggung biaya perbaikan pompong yang rusak dan menurunkan kembali alat tangkap yang sempat disita.

“Kami hanya ingin kasus ini selesai dengan damai. Tapi kalau tidak ada dukungan dari pemerintah daerah, kami seperti berjalan sendiri,” keluh Herman tanpa bertele-tele.

Dalam setiap pertemuan adat, para tokoh masyarakat selalu mengingatkan pentingnya menjaga laut seperti menjaga sawah. Laut bukan milik siapa-siapa, tapi sumber kehidupan semua orang. “Kami di sini hidup dari laut, tapi bukan berarti boleh merusaknya. Itu filosofi yang diajarkan turun-temurun,” ucap Herman.

Sistem adat ini juga menciptakan mekanisme sanksi sosial yang lebih menekankan keadilan restoratif ketimbang hukuman. “Kami tidak mengatur sanksi pidana. Yang kami atur itu denda sosial, misalnya denda perbaikan fasilitas atau membantu kegiatan masyarakat. Semua dibahas dan disepakati bersama,” jelas Herman.

Herman juga menekankan bahwa setiap rupiah hasil denda disalurkan secara transparan untuk kepentingan publik, seperti pembelian bibit ikan atau peralatan laut bersama.

Baca Juga:  Pelabuhan Selat Lampa Diproyeksikan Jadi Pintu Ekspor-Impor, Dishub Natuna: Masih Butuh Sarana Pendukung

Bagi masyarakat Kadur, transparansi itu menjadi kunci kepercayaan. Mereka tahu bahwa perlindungan laut bukan urusan aparat semata melainkan tanggung jawab bersama. Ketika pemerintah kabupaten lamban menindaklanjuti maka masyarakat tetap melanjutkan inisiatifnya lantaran bagi mereka laut adalah ladang rezeki yang harus dijaga bukan diperebutkan.

Kini yang tersisa bagi masyarakat Desa Kadur hanyalah harapan bahwa pemerintah kabupaten mau turun tangan dan mendengarkan suara nelayan kecil yang selama ini menjaga laut tanpa pamrih.

Di tengah rapuhnya koordinasi antar instansi, masyarakat pesisir tetap bertahan dengan semangat gotong royong dalam mempertahankan hukum adat yang sudah mereka jalankan jauh sebelum munculnya regulasi formal.

“Kami tidak menuntut apa-apa selain kejelasan. Kami hanya ingin pemerintah daerah memberi kepastian hukum terhadap Perdes yang sudah kami buat,” kata Herman menegeskan.

📊 Views: 35

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *